qas30

--== It is Not Random But Designs ==--
Having trading discipline is the beginning; keeping discipline is the progress;
staying discipline is the success

Buruh Mogok Pindah aja Investasi

Published on Minggu, 03 November 2013 08.43 //

 Agustusan kemaren, agak nyeleneh emang saking keselnya, sedikit bahas tentang buruh yang diperkirakan akan mogok, serta demo untuk nuntut kenaikan upah, akhirnya heboh dan terjadi juga pada bulan - bulan ini....ceileh dapet bocoran dari mana gan..???  he he he,  Tanpa memojokan para Buruh yang maaf menurit penilaian saya pribadi "sangat - sangat berlebihan", hanya sebelah mata yang mereka lihat "Ego Pribadi", yang tanpa pertimbangan maaf kembali "akal sehat"..mereka tidak mempertimbangkan kepentingan kebijakan pengusaha, yang tentu dalam hal ini merekapun profit oriented ketika menanamkan satu investasi.

Kalau begitu bagaimana..??? Yo wes Pindah aja mas Bro....pindahin aja investasinya, tarik, nanggung pindah saja ke negara yang emang aman untuk berinvestasi dan gak neko neko..biar mereka nyaho dan ngerasa hasil dari mengedepankan ego dan kepentingan pribadi yang tanpa akal sehat...he he he.

Gak kebayang jika para investor pindah ke myanmar, vietnam, bangladesh atau yang lainnya, plus tahun depan pemilu lagi...yihaaaaa.....ck ck ck




Aksi mogok buruh yang berlangsung beberapa hari terakhir dengan tuntutan kenaikan upah menjadi Rp 3,7 juta per bulan membuat pengusaha khawatir.

Sebab itu, sebanyak 37 perusahaan telah mengirimkan surat permintaan kepada asosiasi pengusaha agar upah minimum provinsi (UMP) 2014 tidak naik.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, ke-37 perusahaan tersebut berada di Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
"Sebagian besar merupakan penanaman modal asing," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (31/10/2013).

Sarman mengungkapkan dalam surat tersebut pengusaha mengaku tidak bisa lagi menerima kenaikan UMP karena pada tahun lalu upah buruh sudah meningkat hingga 44%.
Pengusaha-pengusaha tersebut pun mengaku berat jika harus menanggung kenaikan UMP di tahun depan. Kalaupun hal itu terjadi, mereka berencana melakukan hal lain seperti memindahkan usahanya ke lokasi yang memiliki upah lebih rendah.

"Kalau naik ya mereka itu bisa benar-benar relokasi dari Jakarta keluar bisa ke daerah lain atau bahkan ke negara lain," tutur dia.

Perusahaan yang mengajukan permintaan perihal UMP tersebut sebagian besar bergerak pada industri padat karya, seperti garmen, tekstil dan lainnya.
Atas permintaan ini, Sarman khawatir jumlah investor di Indonesia akan turun dan mengancam iklim investasi. Dia pun meminta buruh mempertimbangkan permintaan mereka dan lebih memfokuskan memberikan produktivitas yang lebih baik. "Dengan begitu gaji pasti mengikuti naik," tegas dia.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi, mengungkapkan bahwa demonstrasi besar-besaran para buruh di Bekasi pekan lalu membuat sejumlah perusahaan asing berencana merelokasi pabrik mereka dari wilayah Jabodetabek.

Untuk itu, Sofjan mengusulkan perusahaan-perusahaan asal Jepang dan Korea Selatan merelokasi pabrik-pabriknya ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Untuk perusahaan Jepang dan Korea, saya bilang lebih baik mundur sajalah ke daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata dia, di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2012.

Menurut Sofjan, dampak demo buruh minggu lalu cukup besar, terutama terhadap investasi yang berhubungan dengan labor intensive industry (industri yang membutuhkan banyak pekerja). Selain itu, dampak berikutnya adalah terhadap usaha kecil menengah (UKM).

"Yang ini kita perjuangkan sekarang ini adalah bukan untuk perusahaan yang besar-besar, di mana para perusahaan tersebut masih bisa membayar upah minimum buruh. Akan tetapi, usaha-usaha kecil menengah kita. Itulah yang menjadi masalah utama kita," ungkapnya.

Untuk itu, Sofjan meminta kepada gubernur, khususnya Gubernur Jawa Barat, supaya hal ini (upah minimum buruh) dikecualikan, yaitu UKM dan label investasi industri tersebut. Ini terjadi, karena yang menjadi masalah di negara ini adalah masalah kemiskinan dan pengangguran.

"Bagaimana bisa menekan pengangguran adalah dengan adanya UKM. Begitu juga dengan labor intensive industry, bukan yang capital intensive yang kita utamakan seperti perusahaan-perusahaan besar lainnya," kata dia.

Tidak Mengerti

Sofjan menegaskan, pemerintah tidak mengerti bagaimana upah minimum tersebut,  karena upah itu digeneralisir, di mana jenis perusahaan yang besar dan kecil juga harus membayar.

"Yang kita perjuangkan saat ini adalah yang minta tolong dengan pihak Apindo adalah orang-orang yang tidak mempunyai organisasi dan para pengusaha kecil menengah yang tidak ada insentif," ujarnya.

0 comments

Leave a comment

Subscribe to our RSS Feed! Follow us on Facebook! Follow us on Twitter!